Nasehat bagi mereka yang “takut atau terkesan malu-malu” untuk menegakkan syariat Islam
“Sebagai Muslim, janganlah kita melalaikan hukum Allah. Sebab, di awal surah Al-Maaidah sendiri yang mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud (janji). Maka, menjalankan hukum Allah adalah salah satu ‘uqud yang terpenting diantara kita dengan Allah. Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah boleh sekali-kali kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di dalam alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekadar apa yang kita dapat capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan beban kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau Allah belum jalan, janganlah kita berputus asa. Dan kufur, zalim, fasiklah kita kalau kita pecaya bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah.
Jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, ‘Adakah kamu, hai umat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu? Janganlah berbohong dan mengolok-olokkan jawaban. Katakan terus terang, bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang digariskan Tuhan dalam Al-Qur’an itu kita pungkiri?
Dan kalau ditanya orang pula, tidaklah demikan dengan kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yang digolongkan kecil (minoritas) dipaksa menuruti hukum Islam? Jawablah dengan tegas, “Memang akan kami paksa mereka menuruti hukum Islam. Setengah dari hukum Islam terhadap golongan pemeluk agama yang minoritas itu ialah agar mereka menjalankan hukum Taurat, ahli Injil diwajibkan menjalankan hukum Injil. Kita boleh membuat undang-undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat suci, tapi dasarnya wajiblah hukum Allah dari Kitab-kitab Suci, bukan hukum buatan manusia atau diktator manusia. Katakan itu terus terang, dan jangan takut! Dan insflah bahwa rasa takut orang menerima hukum Islam ialah karena propaganda terus menerus dari kaum penjajah selama beratus tahun. Sehingga, orang-orang yang mengaku beragama Islam pun kemasukan rasa takut itu…” (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 6)
Jajaran Pimpinan Negara Islam Indonesia membantah telah melakukan praktek cuci otak dan peras harta. Menurut mereka tindakan itu dilakukan sekelompok orang ( oknum ) memanfaatkan nama besar NII untuk melakukan tindakan kejahatan. Hal tsb di utarakan Menteri perancananaan NII wilayah Garut, Lukmanul hakim, saat di temui di rumah kediamaannya di Desa Sukarasa Kec. Pangatikan-Garut.
“ NII yg asli tidak pernah melakukan hal seperti itu. Perbuatan yg bertentangan dengan ajaran Islam tersebut pasti dilakukan oleh kelompok tertentu yag memanfaatkan nama besar NII “
Semula kemunculan NII berasal dari Garut. Gerakan pemberontakan ini mulai muncul pada 1949 dengan nama besar Darul Islam yang dipimpin oleh SM kartosuwiryo. Pada 7 Agustus 1949 gerakan ini memperloklamirkan diri sebagai Negara Islam Indonesia ( NII ).
Menurut Lukman, pada NII yg asli selama ini tidak ada perekrutan anggota karena semuanya atas dasar kerelaan / kemauan sendiri. Seseorang dapat menjalankan agama Islam sesuai dengan pemahamann yg membuatnya bahagia.
“ Jadi tidak perlu lakukan cuci otak segala macam. Orang yg ingin membela Islam sungguh-sungguh pasti akan melakukan apa pun secara sukarela tanpa perlu dipaksa atau dicuci otaknya “
Tujuan NII yg asli adalah mardhotilah, menciptakan masyarakat madani, kehidupan yg makmur sesuai dengan Islam. NII tidak membuat Negara di dalam Negara, tapi umat NII butuh pembimbing dalam menjalankan ke-Islaman.
NII yg asli memegang teguh komitmen terhadap imamnya, hentikan tembak-menembak, hilangkan permusuhan, serta menyerukan untuk kembali ke pangkuan RI.
NB : Bukankah ' Mosi Integrasi' M.Natsir dulu adalah untuk mempertahankan NKRI ?! Bukankah dengan banyaknya kuota pejuang dari kaum muslim maka Indonesia berhak menyandang pemerintahan Islam, tentunya dengan tetap mempertahankan keutuhan negara ?!
Sebagai salah satu alumni Ma'had Cipari, yang notabene pernah menjadi basis pasukan Islam Hizbullah & bertetangga dengan markas NII pula, saya berpesan untuk berhati-hati terhadap pemberitaan media. Seolah-olah semua digiring untuk menciptakan imej buruk masyarakat terhadap Ormas Islam, shg kembali mendukung ide-ide nasionalis & Pancasilais yg sempit ( karena hanya memuat tatanan ttg negara Indonesia semata, sedang Islam itu untuk SELURUH DUNIA ! ) itu.
Maka, adakah NII sekarang itu lebih pantas di sebut dengan: " Negara Intelejen Indonesia " ?
Setujuuuu
BalasHapusNasehat bagi mereka yang “takut atau terkesan malu-malu” untuk menegakkan syariat Islam
BalasHapus“Sebagai Muslim, janganlah kita melalaikan hukum Allah. Sebab, di awal surah Al-Maaidah sendiri yang mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud (janji). Maka, menjalankan hukum Allah adalah salah satu ‘uqud yang terpenting diantara kita dengan Allah. Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah boleh sekali-kali kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di dalam alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekadar apa yang kita dapat capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan beban kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau Allah belum jalan, janganlah kita berputus asa. Dan kufur, zalim, fasiklah kita kalau kita pecaya bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah.
Jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, ‘Adakah kamu, hai umat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu? Janganlah berbohong dan mengolok-olokkan jawaban. Katakan terus terang, bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang digariskan Tuhan dalam Al-Qur’an itu kita pungkiri?
Dan kalau ditanya orang pula, tidaklah demikan dengan kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yang digolongkan kecil (minoritas) dipaksa menuruti hukum Islam? Jawablah dengan tegas, “Memang akan kami paksa mereka menuruti hukum Islam. Setengah dari hukum Islam terhadap golongan pemeluk agama yang minoritas itu ialah agar mereka menjalankan hukum Taurat, ahli Injil diwajibkan menjalankan hukum Injil. Kita boleh membuat undang-undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat suci, tapi dasarnya wajiblah hukum Allah dari Kitab-kitab Suci, bukan hukum buatan manusia atau diktator manusia. Katakan itu terus terang, dan jangan takut! Dan insflah bahwa rasa takut orang menerima hukum Islam ialah karena propaganda terus menerus dari kaum penjajah selama beratus tahun. Sehingga, orang-orang yang mengaku beragama Islam pun kemasukan rasa takut itu…” (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 6)
SETUJUUUUUUUUUUUUU... BAPAK!!!"tapi, btw basa basinya terletak dimana? *kurang mudeng~~
BalasHapusHarian Umum Kabar Priangan
BalasHapusApril 2011
Jajaran Pimpinan Negara Islam Indonesia membantah telah melakukan praktek cuci otak dan peras harta. Menurut mereka tindakan itu dilakukan sekelompok orang ( oknum ) memanfaatkan nama besar NII untuk melakukan tindakan kejahatan. Hal tsb di utarakan Menteri perancananaan NII wilayah Garut, Lukmanul hakim, saat di temui di rumah kediamaannya di Desa Sukarasa Kec. Pangatikan-Garut.
“ NII yg asli tidak pernah melakukan hal seperti itu. Perbuatan yg bertentangan dengan ajaran Islam tersebut pasti dilakukan oleh kelompok tertentu yag memanfaatkan nama besar NII “
Semula kemunculan NII berasal dari Garut. Gerakan pemberontakan ini mulai muncul pada 1949 dengan nama besar Darul Islam yang dipimpin oleh SM kartosuwiryo. Pada 7 Agustus 1949 gerakan ini memperloklamirkan diri sebagai Negara Islam Indonesia ( NII ).
Menurut Lukman, pada NII yg asli selama ini tidak ada perekrutan anggota karena semuanya atas dasar kerelaan / kemauan sendiri. Seseorang dapat menjalankan agama Islam sesuai dengan pemahamann yg membuatnya bahagia.
“ Jadi tidak perlu lakukan cuci otak segala macam. Orang yg ingin membela Islam sungguh-sungguh pasti akan melakukan apa pun secara sukarela tanpa perlu dipaksa atau dicuci otaknya “
Tujuan NII yg asli adalah mardhotilah, menciptakan masyarakat madani, kehidupan yg makmur sesuai dengan Islam. NII tidak membuat Negara di dalam Negara, tapi umat NII butuh pembimbing dalam menjalankan ke-Islaman.
NII yg asli memegang teguh komitmen terhadap imamnya, hentikan tembak-menembak, hilangkan permusuhan, serta menyerukan untuk kembali ke pangkuan RI.
NB :
Bukankah ' Mosi Integrasi' M.Natsir dulu adalah untuk mempertahankan NKRI ?! Bukankah dengan banyaknya kuota pejuang dari kaum muslim maka Indonesia berhak menyandang pemerintahan Islam, tentunya dengan tetap mempertahankan keutuhan negara ?!
Sebagai salah satu alumni Ma'had Cipari, yang notabene pernah menjadi basis pasukan Islam Hizbullah & bertetangga dengan markas NII pula, saya berpesan untuk berhati-hati terhadap pemberitaan media. Seolah-olah semua digiring untuk menciptakan imej buruk masyarakat terhadap Ormas Islam, shg kembali mendukung ide-ide nasionalis & Pancasilais yg sempit ( karena hanya memuat tatanan ttg negara Indonesia semata, sedang Islam itu untuk SELURUH DUNIA ! ) itu.
Maka, adakah NII sekarang itu lebih pantas di sebut dengan: " Negara Intelejen Indonesia " ?
Please read too : http://www.kabar-priangan.com/news/detail/97